2. Lesti Kejora vs. Yoni Dores
Masih ramai permasalahan Agnez Mo dengan Ari Bias, beberapa bulan kemudian Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Lesti dilaporkan pada 18 Mei 2025 karena menyanyikan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores di acara televisi tanpa izin sejak tahun 2017.
Istri Rizky Billar itu bahkan mengunggah cover lagu Yoni Dores ke YouTube yang berpotensi mendatangkan profit.
Yoni, melalui kuasa hukum Ilham Suwardi, menyebut Lesti tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini.
Kuasa hukum Yoni Dores juga sempat melayangkan somasi dua kali tapi dianggap 'salah alamat', karena bukan Lesti yang seharusnya membayar royalti dan ada lembaga yang menaungi masalah tersebut.
Pengacara Lesti, Sadrakh Seskoadi, menegaskan asas praduga tak bersalah. Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi dan kuasa hukum Lesti meminta publik menunggu proses hukum.
3. Band Kotak vs. Posan Tobing
Band Kotak yang kini digawangi Tantri, Cella, dan Chua, menghadapi somasi dari eks drummer Posan Tobing pada Juni 2024.
Posan melarang Kotak membawakan 13 lagu ciptaannya, termasuk "Pelan-Pelan Saja" dan "Masih Cinta" karena masalah hak cipta dan pembayaran royalti.
Terkait hal ini, Tantri Syalindri menegaskan bahwa Kotak menghentikan penampilan lagu-lagu yang sepenuhnya ciptaan Posan, tetapi tetap membawakan lagu ciptaan bersama.
Vokalis Kotak itu melalui akun Instagram @tantrisyalindri membeberkan alasan alasan tetap membawakan lagu-lagu hits Kotak seperti "Pelan-Pelan Saja" yang menjadi ciptaan bersama. Ia juga memiliki hak sebagai pencipta lagu.
Tantri juga menyampaikan keluh kesahnya terkait masalah ini dengan dukungan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) untuk memperbaiki regulasi hak cipta melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada bulan Maret 2025.