showbiz

Digrebek Kepolisian Hingga Rumah Dibongkar, Terkuak 4 Fakta Kasus Sengketa Tanah Milik Aktor Lawas Atalarik Syach yang Kini Tengah Ramai Dibahas

Jumat, 16 Mei 2025 | 16:00 WIB
Begini fakta masalah sengketa rumah yang tengah dihadapi oleh Atalarik Syach. (Instagram @aricksyach)

Atalarik Syach mengaku merasa kecewa dengan tindakan pihak berwenang yang dinilai tidak pantas.

Baca Juga: Geger! Atalarik Syah Mendadak Tag Akun Presiden Prabowo dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ada Apa?

3. Upaya Hukum

Dari status hukum di atas, Atalarik Syach mengaku sudah mengusahakan masalah sengketa ini kepada pengadilan.

Pihak Pengadilan Negeri Cibinong menyatakan bahwa pembelian tanah tersebut tidak sah. Maka dari itu, aktor ini melakukan upaya Peninjuan Kembali atau PK. 

Baca Juga: Ramai Pembahasan Obesitas di Media Sosial, Begini Data dan Fakta Penting dari Organisasi Kesehatan Dunia!

Sayangnya, usaha yang dilakukan oleh Atalarik Syach ditolak oleh pengadilan. 

4. Awal Kemunculan Sengketa Tanah

Fakta selanjutnya terungkap bahwa ia membeli tanah ini pada tahun 2000. Bahkan ia mengaku telah semua dokumen, baik kepemilikan hingga Akta Jual Beli.

Baca Juga: Pelopor Wingko di Tanah Air Ternyata Bukan Semarang! Sudah Ada sejak Tahun 1898

Namun tak disangka pada tahun 2015, ada pihak lain yang mengaku kepemilikan tanah tersebut.

Kemudian muncul gugatan dari seseorang yang bernama Dede Tasno. Atalarik mengaku bahwa tak mengenal pria itu.

Gugatan Dede Tasna diketahui melibatkan PT Sabta (pemilik tanah sebelumnya), kelurahan, kecamatan dan berbagai pihak lainnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini