Baca Juga: Kaget! Oky Pratama Tiba-Tiba Hadir Sebagai Saksi Pihak Shandy Purnamasari, Isa Zega Ungkap Hal Ini
4. Kuasa Hukum Shandy Nilai Vonis Belum Cukup
Meski vonis sudah dijatuhkan, kuasa hukum Shandy menyatakan bahwa vonis ini tidak sebanding dengan apa yang diterima Shandy.
Alasannya karena hal itu dinilai belum cukup untuk mengembalikan mental, harkat, martabat keluarga dan anak korban alias Shandy.
Selain itu, perbuatan Isa juga membuat korban mengalami kerugian materiil hingga berakibat kepada proses bisnis korban yakni MS Glow.
Baca Juga: Terbongkar! Inilah Kelakuan Buruk Isa Zega Terhadap Shandy Purnamasari Hingga Berakibat Fatal
5. Isa Zega Tak Ajukan Banding, Putus Asa dengan Keadilan
Setelah persidangan, Isa Zega memilih tidak akan menempuh banding karena merasa pesimis dan tidak optimis lagi, melansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @nyinyir_update_official, pada Jumat, 9 Mei 2025.
6. Ingatkan Soal Sumpah Pocong
Isa sendiri tetap berpegang pada sumpahnya yang sebelumnya sempat menantang Shandy untuk melakukan sumpah pocong atau mubahalah.
Ia optimis dengan sumpah mubahalah tersebut serta tidak akan pernah menarik sumpah itu karena merasa terzalimi.
7. Kasus Sempat Akan Restorative Justice, Tapi Ditolak Isa Zega
Awal mulanya, perkara ini sempat ditawarkan melalui jalan damai dengan Restorative Justice.
Tetapi Isa Zega menolak upaya itu dan akhirnya kasus pun berlanjut sampai ke meja hijau persidangan.
Jadi, itulah tadi sejumlah fakta atas kasus dan hukuman yang diterima oleh Isa Zega.***