showbiz

Intip 7 Fakta Penting Kasus Isa Zega yang Kini Resmi Dijatuhi Hukuman Penjara, Ternyata Ingatkan Soal Ini

Jumat, 9 Mei 2025 | 21:42 WIB
Fakta-fakta terbaru Isa Zega saat sah diberi hukuman oleh hakim karena dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik bos MS GLOW. (Instagram @arisanmamionline)

SketsaNusantara.id- Belum lama ini  Isa Zega tak kuasa menahan tangis saat diadili di ruang sidang Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang.

Harapan Isa Zega untuk bebas dari jeratan hukum yang membelenggunya kini sudah kandas alias berakhir.

Ketukan palu dari hakim menjadi penanda bahwa asa Isa Zega telah runtuh dan harus siap menghadapi hukuman.

Baca Juga: Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Isa Zega Serukan Sumpah Mubahalah dan Mohon Agar yang Berdusta Dilaknat

Sebelumnya, dirinya dilaporkan oleh bos MS GLOW, Shandy Purnamasari atas pencemaran nama baik.

Nah, berikut ini fakta-fakta penting dibalik hukuman yang menjeras Isa Zega secara resmi.

1. Resmi Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto membacakan putusan dengan tegas menyatakan bahwa Isa Zega terbukti  bersalah.

Baca Juga: Kabar Persidangan Kasus Shandy Purnamasari di Malang, Roy Suryo Tantang Validitas Bukti, Nasib Isa Zega Sedang di Ujung Tanduk?

Oleh karena itu, dirinya secara sah dijatuhi hukuman berupa pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

2. Denda Rp10 Juta atau Tambahan 2 Bulan Penjara

Tidak hanya pidana kurungan penjara, Isa juga dijatuhi denda sebanyak Rp10 juta dengan syarat bisa diganti penjara 2 bulan jika tidak dibayarkan.

3. Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

 Vonis hakim untuk selebgram itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, dimana sebelumnya ia dituntut 5 tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini