Perkara tersebut diketahui sudsh terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa pada 9 April 2025.
Sebelumnya, upaya ayah 3 anak ini untuk menceraikan sang istri, Erin Taulany kembali gagal.
Gugatan cerainya yang awalnya ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, saat ini ikut dimentahkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten.
Keputusan atas upaya banding dari rekan Sule itu, kini telah diteruskan oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Berdasarkan acuan pada keputusan tersebut, hingga sekarang Andre Taulany masih resmi berstatus sebagai suami sah untuk Erin Taulany.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini