SkestaNusantara.id - Perseteruan internal antara musisi senior kembali mencuat.
Dua pentolan band legendaris Padi, Satriyo Yudi Wahono atau Piyu dan Andi Fadly Arifuddin atau Fadly, yang saling berbalas komentar terkait isu gugatan Undang-Undang Hak Cipta.
Piyu, gitaris sekaligus pencipta lagu-lagu Padi, mengunggah sebuah pernyataan melalui akun Instagram pribadinya @piyu_logy pada Sabtu 28 April 2025.
Dalam unggahan tersebut, ia mengapresiasi Ari Lasso yang disebut telah mematuhi ketentuan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, baik secara moral maupun ekonomi.
“Terimakasih Ari Lasso sahabatku temen ngeband dari SMA sudah mem ‘praktek’ kan pelaksanaan ketentuan aturan yaitu 1. Hak Moral (menyebutkan nama saya sbg pencipta lagu) 2." "Memberikan Hak Ekonomi atas karya cipta melalui Direct Licensing tentunya. Luar biasa panutan sekali,” tulis Piyu sebagai mana dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram Piyu pada Kamis, 1 Mei 2025.
Lebih lanjut, Piyu menyindir 29 musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal-pasal dalam UU Hak Cipta.
“Jadi apa yang salah dengan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 th.2014? Sampai harus mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi? Saya sendiri bingung, nggak habis pikir. Sumpah #justiceforcomposers,” imbuhnya.
Komentar itu rupanya membuat rekan band-nya Fadly tersinggung. Lewat akun Instagram @fadlypadi13, vokalis Padi Reborn ini menanggapi langsung unggahan Piyu.
“Mas @piyu_logy. Saya ada di 29 itu. Kapan kita bicara langsung?” tulis Fadly.
Piyu pun membalas singkat, “Siap brother.”