SketsaNusantara.id - Musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani lagi-lagi jadi sorotan.
Mantan suami Maia Estianty ini terjerat kasus dugaan penghinaan.
Ia dilaporkan oleh Rayen Pono, penyanyi sekaligus mantan anggota band Pasto.
Kasus ini kian meruncing usai Rayen Pono membuat laporan kepolisian atas dugaan penghinaan yang dilakukan Ahmad Dhani.
Tak hanya itu, Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
Sejumlah fakta pun diungkap Rayen Pono, mulai dari insiden kesalahan penulisan nama yang berujung pelaporan ke kepolisian hingga MKD.
Dan berikut ini 5 fakta yang berhasil dirangkum tim redaksi SketsaNusantara.id terkait kasus dugaan penghinaan yang menjerat Ahmad Dhani.
1. Berawal dari Typo
Pada 18 April 2025 Rayen Pono mengunggah undangan debat terbuka mengenai Undang-Undang Hak Cipta.
Dalam undangan tersebut, nama belakang Rayen yang sekaligus marganya, ditulis ‘P*rno’ alih-alih Pono.
Penyanyi berdarah NTT-Ambon ini pun yakin bahwa Ahmad Dhani sengaja menghina namanya.