Kamis, 4 Juni 2026

Dilaporkan Atas Dugaan Diskriminasi Ras, Ahmad Dhani Bandingkan Kasusnya dengan Gugatan UU Hak Cipta ke MK

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 24 April 2025 | 20:40 WIB
Ahmad Dhani dilaporkan Rayen Pono ke Mabes Polri karena dugaan pencemaran marga (X @OposisiCerdas)
Ahmad Dhani dilaporkan Rayen Pono ke Mabes Polri karena dugaan pencemaran marga (X @OposisiCerdas)

SketsaNusantara.id — Musisi Ahmad Dhani akhirnya angkat bicara menanggapi laporan hukum yang dilayangkan rekannya sesama musisi, Rayen Pono.

Ahmad Dhani dituduh melakukan diskriminasi rasial dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang kini menjadi perhatian publik.

Ditemui awak media, Dhani menyatakan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, tidak ada satu pun individu yang kebal hukum. Namun, menurutnya, penafsiran hukum oleh masyarakat sering kali tidak sejalan dengan logika dan akal sehat.

Baca Juga: Paula Verhoeven Benar Miliki Penyakit yang Tak Bisa Disembuhkan? Fahmi Bachmid Ungkap Fakta Mengejutkan Ini...

"Setiap orang itu punya posisi yang sama di mata hukum. Tapi yang beda adalah cara masyarakat menilai dan menafsirkan hukum itu sendiri. Kalau pakai nalar, pasti orang berpikir dua kali untuk percaya saya melakukan diskriminasi," ucap Ahmad  Dhani, Kamis 24 April 2025 dilansir SketsaNusantara.id dari Youtube Cumicumi.

Suami dari Mulan Jameela ini juga menyamakan situasi yang ia alami dengan polemik hukum lainnya, seperti judicial review terhadap Undang-Undang Hak Cipta yang dilayangkan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, siapa pun memiliki hak untuk menempuh jalur hukum jika merasa haknya dilanggar, baik Rayen maupun dirinya.

Baca Juga: Umur Briptu Rizky Bayu Berapa? Sosok yang Baru Saja Dikabarkan Menikah dengan Pedangdut Shinta Arsinta

"VISI melaporkan Pasal 9 dan 23 UU Hak Cipta ke MK, dan itu sah. Jadi kalau saya dilaporkan atau orang lain melapor, itu hal yang wajar dalam negara hukum," ujarnya santai.

Terkait proses hukum yang sedang bergulir, Dhani menyatakan siap menghadapinya. Ia menegaskan tak akan menghindar dan akan mengikuti seluruh tahapan yang berlaku.

"Saya siap jalani. Namanya juga warga negara, ada masalah hukum ya harus diselesaikan secara hukum," tambahnya.

Baca Juga: Luar Biasa! Inilah Berbagai Kebaikan Ivan Gunawan Ini Bikin Kagum, Termasuk Bagi-bagi Sarapan Gratis hingga Belikan Rumah untuk Sosok Ini

Sementara itu, dari pihak pelapor, Rayen Pono tidak hanya melaporkan ke Bareskrim Polri, tetapi juga berencana menyeret perkara ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menyebut tindakan Ahmad Dhani sebagai bentuk pelecehan yang turut melukai harga diri marga keluarganya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X