SketsaNusantara.id - Musisi Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ditemani tim kuasa hukumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD pada Kamis, 24 April 2025.
“Hari ini hadir secara langsung di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk menyampaikan secara langsung pengaduan kami terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani,” ujarnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari Instagram @rayenpono.
Usai melaporkan anggota DPR Komisi XI tersebut, salah satu personil grup Pasto ini mengunggah ucapan terima kasih kepada MKD yang telah menanggapi laporannya tersebut.
Terima kasih untuk Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang sudah menerima pengaduan kami terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI,” tulisnya dalam caption postingan tersebut.
Setelah melaporkan Ahmad Dhani ke MKD, Rayen Pono dan tim kuasa hukumnya akan menunggu panggilan audensi langsung terkait laporannya tersebut.
Penyanyi bernama lengkap Rayendie Rohy Pono ini menambahkan, usai menerima laporannya, MKD akan melakukan verifikasi selama 14 hari kerja.
Barulah setelah itu MKD akan memanggilnya untuk audensi secara langsung terkait kasus dugaan penghinaan tersebut.
Netizen pun menyoroti kasus penghinaan yang kembali menyeret suami Wulan Jameela ini.
“Nah, ADP (Ahmad Dhani Prasetyo) nggak belajar dari kasusnya yang di Surabaya,” komentar netizen.