SketsaNusantara.id- Laporan yang dilayangkan oleh Reza Gladys kepada Nikita Mirzani ternyata masih membuahkan drama.
Bagaimana tidak, kuasa hukum Reza Gladys, Julius P Sembiring memiliki pandangannya sendiri terhadap prosedur hukum.
Dirinya menegaskan seharusnya penegak hukum melibatkan rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan pengancaman.
"Kami tetap berharap bahwa peristiwa hukum harus dikaitkan," tegasnya dalam YouTube Cumicumi pada 23 Maret 2025.
Sebagaimana diketahui bahwa hingga kini ada dua tersangka yang sudah ditahan oleh kepolisian.
Salah satunya adalah Nikita Mirzani. Adapun tahanan yang lain adalah asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra.
Menurut kuasa hukum Reza Gladys, lagi-lagi seharusnya tidak dua orang yang menjadi tersangka.
Karena sebelumnya Julius P Sembiring sempat menyentil pihak penegak hukum. Bahwa melihat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan pengancaman, yang bersalah tak hanya dua orang di atas.
"Tidak boleh hanya dua tersangka," ucapnya lebih lanjut.
Kuasa Hukum Reza Gladys membongkar rentetan kejadian dugaan pemerasan dan pengancaman.
Dalam rangkaian peristiwa tersebut, diduga pelaku tidak hanya Nikita Mirzani dengan asistennya.