SketsaNusantara.id - Doktif atau dokter detektif tak hadiri panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan dokter Richard Lee.
Kasus antara dokter Richard Lee dan doktif terus bergulir dimana Richard Lee membuat laporan Polisi atas doktif karena dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE serta UU Perlindungan Konsumen.
Laporan ini terkait dengan unggahan-unggahan Doktif di TikTok yang dianggap merendahkan produk kecantikan milik Richard Lee.
Atas laporan Richard Lee terhadap kapolisian tersebut maka saat ini kasus tersebut berada dalam proses penyelidikan.
Namun ternyata pada pemanggilan pertamanya pada 7 Maret 2025 doktif meminta ditunda, dan pada pemanggilan kedua doktif tak hadir dan mangkir dari pemeriksaan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa doktif saat ini, Rabu 12 Maret 2025 seharusnya menghadiri panggilan kepolisian namun ia memilih tak hadir.
"Hati ini penundaan yang dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kepada DD (Dokter Detektif) tanggal 7 Maret 2025," ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.
"Dari DD (dokter detektif) meminta untuk menunda tanggal 12 Maret 2025," imbuhnya bahaa pemanggilan ini sudah dutunda sekali dan seharusnya hari ini dokter detektif datang.
Sebab jika tak datang lagi maka proses hukum akan kembali tertunda untuk sekian hari lagi.
"Kita sedang menunggu, jika memang datang bisa meminta keterangan dari DD," tambahnya.
Sementara itu pemanggilan terhadap dokter detektif menurut humas Polres Metro Jakarta pada pukul 11 siang namun sampai sore ia tetap tak datang.