Paula juga menyebut akan menerima apapun keputusan pengadilan di sidang cerai selanjutnya.
Sebagai informasi, Baim menggugat cerai Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024, setelah hampir 6 tahun membina rumah tangga.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt. G/2024/PA.JS.
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI