Polisi ungkapan bahwa pihak penyidik membutuhkan waktu agar berkas kasus Vadel Badjideh bisa dirampungkan dan amsuk ke tahap hukum selanjutnya.
"Penyidik melengkapi berkas yang ada, perlu waktu," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, SH., dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Intens Investigasi, 3 Maret 2025.
Bukan tanpa alasan, polisi mengatakan penyidik sudah lakukan perhitungan matang atas penambahan masa tahanan Vadel menjadi 40 hari lagi ke depan.
"(Melengkapi berkas) alasan dari penyidik memperpanjang waktu penahanan," ujar Kompol Nurma.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Netizen: Pantes Vadel Cengar Cengir...
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kasi Humas memberikan informasi perihal kondisi terkini Vadel Badjideh usai penyidik perpanjang masa tahanan 40 hari.
"Dia sehat ya," ungkap Kompol Nurma Dewi.
Kepolisian bisa menjamin dan memastikan jika Vadel Badjideh dalam kondisi yang baik dan sehat selama menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Namanya tahanan jika sudah ditahan pasti semua lingkup dibatasi, itu pasti," ungkap polisi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!