Karena itu, Nikita Mirzani dan asisten yang bernisial IM itu dijerat oleh pasal berlapis. Hal itu membuat mereka terancam dipenjara selama 20 tahun.
Kabar ini langsung menuai beragam komentar netizen di sosial media. Mereka dengan tegas mengatakan bahwa kasus ini harus dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Yang salah tetap salah, tidak ada istilah kebal hukum," tulis @kupastuntas.ind.
"Jangan biarkan yang bersalah dibebaskan tetap tegak lurus untuk jalur hukum, karena bukti sudah nyata," tegas @hkb.en.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!