SketsaNusantara.id - Musisi legendaris Indonesia, Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal sebagai Fariz RM, kembali berurusan dengan hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Nama Faris RM pun mendadak jadi trending topic dan ramai diperbincangkan publik di media sosial, lantaran pelantun lagu "Sakura" itu seolah gak bisa lepas dari narkoba dan lagi-lagi berurusan dengan polisi.
Penangkapan Fariz RM baru-baru ini menambah daftar panjang keterlibatannya dalam kasus serupa, mengingat sebelumnya ia sudah 4 kali terjerat kasus narkoba sejak tahun 2007.
Dihimpun SketsaNusantara.id dari berbagai sumber, berikut rekam jejak kasus narkoba yang pernah menjerat Fariz RM dan tak kunjung membuatnya jera.
1. Penangkapan Pertama (2007)
Fariz RM pertama kali tersandung kasus narkoba dan ditangkap polisi pada 28 Oktober 2007. Ia diketahui memakai barang haram di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat lima gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Atas perbuatannya, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
2. Penangkapan Kedua (2011)
Empat tahun kemudian, tepatnya pada 25 November 2011, Fariz RM ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan karena lagi-lagi mengonsumsi barang haram narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan dua paket kecil ganja dan alat isap sabu sebagai barang bukti di rumah Fariz RM.