SketsaNusantara.id - Musisi Fariz RM lagi-lagi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narrkoba pada Rabu, 19 Februari 2025.
Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat dengan barang bukti berupa sabu dan ganja.
Ini adalah kali keempat paman Sherina Munaf terjerat kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kabar penangkapan ini membuat publik kembali menyoroti sosok Fariz RM yang dikenal sebagai salah satu musisi berbakat yang cukup terkenal pada era 1980-an.
Dan berikut ini 6 fakta tentang Fariz RM, pelantun lagu Sakura yang kembali terjerat narkoba.
1. Diangkap 4 Kali atas Kasus Narkoba
Fariz RM pertama kali ditangkap dalam kasus narkoba yakni pada tanggal 28 Oktober 2007.
Baca Juga: Penuh Haru! Inilah 5 Fakta Lika-liku Kisah Fanny Kondoh yang Hamil Ketika Sang Suami Tutup Usia
Dalam razia tersebut, ia kedapatan menyimpan 1.5 linting ganja seberat 5 gram yang membuatnya divonis penjara 8 bulan.
8 Tahun kemudian ia kembali ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro dengan barang bukti ganja.
Lalu pada 2018, pemilik nama lengkap Fariz Roestam Munaf ini ditangkap di Pondok Aren dengan barang bukti sabu.