Minggu, 19 Juli 2026

Ajukan Penangguhan, Razman Nasution Sebut Vadel Badjideh Bakal Laporkan Lolly atas Kasus Dugaan Aborsi: Bisa Dilaporkan Sekarang

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 19 Februari 2025 | 10:02 WIB
Razman Nasution ungkap kemungkinan Vadel Badjideh laporkan balik Lolly (Instagram @razmannasution71)
Razman Nasution ungkap kemungkinan Vadel Badjideh laporkan balik Lolly (Instagram @razmannasution71)

 

 

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan asusila terhadap anak yang menyeret Vadel Badjideh sebagai tersangka memasuki babak baru.

Usai Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, kuasa hukum Razman Nasution ungkap kemungkinan kliennya melaporkan balik sang mantan kekasih, Lolly.

Hal tersebut disampaikan Razman usai menjelaskan perkembangan kasus dugaan tindak asusila kliennya itu.

Baca Juga: Hotman Paris Bocorkan Bayaran Razman Nasution Sebagai Pengacara Vadel Badjideh, Tidak Dibayar dengan Uang, Tapi...

Dalam penjelasannya, Razman mengungkapkan saat ini timnya sedang mengajukan permohonan penangguhan.

Razman juga menambahkan, timnya masih melakukan pendalaman terkait pengajuan pra peradilan ataupun gelar perkara khusus.

“Itu sedang kami dalami dengan keluarga,” tuturnya kepada awak media seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube SelebTube.

Baca Juga: Vadel Badjideh Minta Dibawakan Makanan dan Minuman Ini Saat di Tahanan, Suka Nyemil Apa? Bintang Badjideh: Sesimpel Itu

Razman juga mengungkapkan kemungkinan kliennya melaporkan balik anak sulung Nikita Mirzani itu.

Menurutnya, jika dalam proses aborsi dilakukan oleh Lolly tanpa adanya paksaan, pemilik nama lengkap Laura Meizani Nasseru Asry dapat dipidanakan.

“Kalau aborsi dilakukan oleh Lolly, dia kena pidana,” imbuh Razman lagi.

Baca Juga: Update Kondisi Terkini Vadel Badjideh Pasca Penahanan Kasus Anak Nikita Mirzani hingga Kedua Kakaknya Sebut Kurang Tidur, Kangen Lolly?

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube SelebTubeTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X