Kamis, 4 Juni 2026

Jalani Masa Tahanan Awal Selama 20 Hari Sebelum Berkas Diserahkan ke Kejaksaan, Vadel Badjideh Bakal Dapat Penangguhan? Ini Kata Humas Polres Jaksel

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Februari 2025 | 18:37 WIB
Vadel Badjideh sedang jalani masa tahanan awal selama 20 hari sebelum diproses secara hukum, begini kata Humas Polres Jaksel. (Instagram @vadelbadjideh)
Vadel Badjideh sedang jalani masa tahanan awal selama 20 hari sebelum diproses secara hukum, begini kata Humas Polres Jaksel. (Instagram @vadelbadjideh)

SketsaNusantara.id- Vadel Badjideh akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Nikita Mirzani.

Saat ini dirinya sudah masuk tahanan Polres Jakarta Selatan sebelum menjalani proses hukum selanjutnya.

Di sisi lain, tersangka masih akan menjalani panahanan awal selama 20 hari ke depan. Apakah ada penangguhan?

Baca Juga: Tangis Haru Nikita Mirzani Menang dari Vadel Badjideh, Mohon ke Netizen untuk Hapus Video Jejak Digital Lolly

Selama penahanan 20 hari, ternyata penyidik melengkapi berkas Vadel Badjideh atas kasus laporan dari Nikita Mirzani.

Berkas yang dikumpulkan ini kemudian diserahkan kepada kejaksaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

"Setelah kita menerbitkan surat penahanan, kemudian penyidik melengkapi berkas yang harus diajukan ke kejaksaan," ungkap Nurma, Humas Polres Jaksel pada YouTube Intens Investigasi, 17 Februari 2025.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Lolly Minta Ponsel Baru, Netizen Justru Khawatir Drama Part 2: Hp Adalah Awal Cerita Baru…

Namun apa jadinya jika selama 20 hari berkas belum lengkap sebelum diajukan kepada kejaksaan?

Ternyata ada kemungkinan masa tahanan awal Vadel Badjideh bertambah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Jika selama 20 hari belum selesai melengkapi berkas, maka kita tambah sesuai undang-undang selama 40 hari ke depan," lanjut Nurma.

Baca Juga: Terancam 15 Tahun Penjara! Terbukti Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Vadel Badjideh Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan

Namun Humas Polres Jaksel berharap bahwa berkas yang dibutuhkan dapat terkumpul dengan segera.

Dengan begitu, proses hukum akan segera berlanjut kepada kejaksaan sebagaimana sesuai dengan aturan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X