Kamis, 4 Juni 2026

Bongkar 3 Fakta Terbaru Tentang Isa Zega! Selebgram Kontroversial Ini Ternyata Tak Hanya Dikenai Pasal Kasus Pencemaran Nama Baik, Apa Lagi?

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Rabu, 12 Februari 2025 | 14:24 WIB
Fakta terbaru tentang penahanan Isa Zega karena kasus pencemaran nama baik. (Instagram @om_isazega)
Fakta terbaru tentang penahanan Isa Zega karena kasus pencemaran nama baik. (Instagram @om_isazega)

SketsaNusantara.id- Terkuak fakta baru di balik kasus pencemaran nama baik oleh selebgram Isa Zega.

Isa Zega diketahui telah diringkus oleh Polda Jatim karena laporan dari pengusahan Shandy Purnamasari.

Dirinya dikenai kasus pencemaran nama baik yang diduga telah menurunkan harkat dan martabat pengusaha tersebut.

Baca Juga: Sempat Takut, Isa Bajaj Beberkan Alasannya Mau Melakukan Donor Darah, Ingin Balas Budi?

Di balik proses hukum yang sedang dialami oleh selebgram itu. Ternyata ada beberapa fakta yang baru terungkap.

1. Dijebloskan di Lapas Perempuan

Isa Zega yang sebelumnya diduga seorang transgender ini akhirnya diputuskan ditahan di lapas perempuan kelas IIA.

Baca Juga: Isa Zega Kegirangan Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Penahanan di Rutan Perempuan Polda Jatim Jadi Gunjingan Netizen

Kini ia harus menjalani hukuman di lapas perempuan wilayah Sukun, Malang. Hal itu dikonfirmasi pula oleh pihak Polda Jatim.

"Sudah dilakukan tahap 2 dan ditahan di lapas perempuan Sukun Malang," ujarnya.

2. Dikenai Pasal Tambahan

Baca Juga: Pulang Kampung ke Magetan, Isa Bajaj Dimarahi Sang Ibu hingga Nekat Berbohong: Padahal Tujuan Saya Itu...

Melansir dari ungkapan Polda Jatim yang diunggah melalui video oleh Instagram @lambegosiip pada 12 Februari 2025.

Ternyata Isa Zega tidak hanya dikenai pasal kasus pencemaran nama baik. Namun dirinya juga diduga melakukan pemerasan kepada pelapor.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @lambegosiip

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X