Minggu, 19 Juli 2026

Bikin Nama Baik Pesantren Tercoreng, Publik Desak Ning Salma Didepak dari Tebuireng, Netizen: Suruh Pulang ke Kudus

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:00 WIB
Salma Rahmatika alias Ning Salma, istri Gus Ivan didesak tinggalkan Pesantren Tebuireng.  (Instagram/dzannuroin)
Salma Rahmatika alias Ning Salma, istri Gus Ivan didesak tinggalkan Pesantren Tebuireng. (Instagram/dzannuroin)

“Langsung SALMA RAHMATIKA gak atek nggo “NING NING”,” tulis akun @lindamazroxxx.

“Lebih mikir perasaan ibunya Gus Ivan, punya menantu yang problematik,” tulis akun @secrethumaxxx.

“Walaupun cuma alumni, ikut malu dengernya ada berita heboh kaya gini, sehat sehat yaii,” tulis akun @iss.abelxxx.

“Orang macam gitu kok bisaa masuk circle “ndalem”???,” tulis akun @millatulqoyyixxx.

“Miris banget, masalah pribadi malah yang klarifikasi pondok,” tulis akun @kaamillxxx.

“Suruh pulang ke Kudus aja nggak sih sama suaminya,” tulis akun @yara88xxx.

“Please be smart people guys, yang problematik itu SALMA RAHMATIKA, bukan Tebuireng!,” tulis akun @mutiarapattuxxx.

Baca Juga: Resmi! PT Timah Akhirnya Pecat Karyawannya yang Viral Gegara Menghina Tenaga Honorer Pakai BPJS, Wenny Myzon: Tetap Slay...

Sebagai informasi, Salma Rahmatika merupakan istri dari Mohammad Dzannuroin Aldivano atau Gus Ivan.

Gus Ivan sendiri merupakan anak dari kepala Pondok Putri Pesantren Tebuireng Gus Fahmi atau Kyai Fahmi Amrulloh.

Gus Ivan dan Salma Rahmatika resmi menjadi pasangan suami istri dan menikah di usia yang terbilang masih muda.

Keduanya menikah pada 31 Januari 2024 lalu, saat itu usia Gus Ivan baru menginjak 24 tahun.

Sementara Salma Rahmatika yang kelahiran 2022, melepas masa lajangnya di usia 21 tahun.

***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X