SketsaNusantara.id- Isa Zega resmi ditahan di Polda Jawa Timur, yakni sejak Jumat 24 Januari 2025, dinihari.
Sosok Isa Zega, diduga seorang transgender yang menjalankan ibadah umroh ini sempat ramai di media sosial.
Namun rupanya penahanan Isa Zega di luar kasus dugaan penistaan agama. Melainkan disebabkan oleh laporan dari pengusaha Shandy Purnamasari.
Kabar penahanan tersebut juga disebarkan oleh media sosial. Salah satunya adalah Instagram @lambegosiip.
Dari foto yang tersebar, Isa Zega rupanya sudah menggunakan pakaian orange bertuliskan tahanan.
Lebih lanjut, penahanan Isa Zega disebabkan oleh laporan Shandy Purnamasari atas kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Pamerkan Foto Maternity, Shandy Purnamasari Justru Panen Hujatan dari Warganet
Dalam kasus tersebut, tersangka terbukti menyerang nama baik hingga kehormatan pengusaha Shandy Purnamasari.
Hal itu dilakukan oleh tersangka melalui media sosialnya, sehingga membuat Shandy Purnamasari melayangkan laporan kepada pihak berwajib.
Sebelum ditahan oleh Polda Jatim, dirinya menjalani pemeriksaan intensif yakni selama 5,5 jam.
Akhirnya setelah itu Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dirinya dikenai UU ITE Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta.
Di sisi lain, Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon menyatakan bahwa Isa Zega ditahan di rutan perempuan.
Artikel Terkait
Respons dr. Richard Lee Ketahui Maharani Kemala Dipecat Shandy Purnamasari Tuai Kontroversi: Jangan Pura-Pura Sedih
Nagita Slavina dan Shandy Purnamasari Bakal Diperiksa Pihak Kepolisian, Kasus Wanda Hara Temui Babak Baru
Kabar Gembira Akhir Tahun Versi Nikita Mirzani! Isa Zega Jadi Tersangka, Sebut Ada Kasus Tambahan
Bantah Tuduhan Jadi Tersangka, Isa Zega Sentil Masalah Pribadi Nikita Mirzani: Mending Urus Kasus Anakmu
Isa Bajaj Viral Berjualan Belut, Tinggalkan Dunia Keartisan Kembali ke Kampung Halaman Demi Sosok Perempuan Ini
Makin Panas! Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Sebenarnya Ayah Isa Zega: Memang Biadab Kau Sahrul