Kamis, 4 Juni 2026

Mantan Karyawan Dijatuhi 3 Tahun Penjara Karena Curi Barang-Barang Perusahaan, Ini Respon Inul Daratista

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 25 Desember 2024 | 16:30 WIB
Inul Daratista alami kerugian akibat Leon Tada  (Instagram @inul.d)
Inul Daratista alami kerugian akibat Leon Tada (Instagram @inul.d)

SketsaNusantara.id - Mantan office boy (OB) Inul Daratista, Leon Tada, dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun setelah terbukti melakukan pencurian.

Ia dinyatakan bersalah atas pencurian uang dan aset perusahaan, termasuk mobil operasional dan laptop, yang merugikan Inul Daratista hingga ratusan juta rupiah.

Vonis ini dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 18 Desember 2024, setelah proses hukum yang berlangsung cukup lama.

Baca Juga: Langgeng Bersama, Intip Foto Pemotretan Inul Daratista dan Adam Suseno, Netizen: Si Kumis dan Si Manis...

Hukuman 3 tahun yang dijatuhkan pada Leon Tada lebih tknggi dari tuntutan jaksa yang menuntutnya 2 tahjn 6 bukan ats perbuatannya tersebut.

Menanggapi vonis hukuman bagi Leon yang sudah dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut, Inul Daratista, yang dikenal sebagai penyanyi dangdut tanah air tersebut mengaku puas.

"Manusia tidak ada yang sempurna, taoi kalau menurut pak hakim dan pak jaksa itu sudah layak berapa tahu yang sudah diketok (diputuskan) itu berarti sudah setimpal," ujar Inul seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi.

Baca Juga: Talitha Curtis Akui Pacaran dengan Om-Om dan Dikenalkan Sejak Usia 13 Tahun! Dipaksa Ibu Angkat Demi Kemewahan?

Meski sudah dianggap setimpal namun Leon Tada juga tak mengembalikan barang-barang yang digasaknya kepada pedangdut yang mendapatkan julukan ratu ngebor tersebut.

Sebab semua barang mulai dari laptop hingga mobil menurut pengakuannya sudah habis untuk berfoya-foya.

"Sudah, enggak bakalan kembali, sudah kita ikhlasin," tegas Inul saat di temui media.

Baca Juga: Sandra Dewi Tak Lagi Pamer Pohon Natal Mewah Usai Suami Divonis 6,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi, Begini Tema Natal Sebelumnya

"Saya berterimakasih kepada pak hakim dan pak jaksa yang sudah memberikan hukuman, apapun yang diberikan saya puas," imbuhnya.

Meski barang-barangnya tak kembali, namun Inul juga mengaku tekah mendapatkan pelajaran besar dari kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X