Minggu, 19 Juli 2026

Diperiksa 6 Jam di Bareskrim Polri, Atiqah Hasiholan Ceritakan Awal Mula Kasus Dugaan Penggelapan Warisan oleh Ratna Sarumpaet

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 25 Desember 2024 | 07:45 WIB
Atiqah Hasiholan diperiksa Bareskrim hingga 6,5 jam (Insyagram @atiqahhasiholan)
Atiqah Hasiholan diperiksa Bareskrim hingga 6,5 jam (Insyagram @atiqahhasiholan)

"Diam-diam dari suaminya, menggugat ke ibunya ke Pengadilan Negeri. Ua kita sebagai kakak semua pasti akan melakukan hal yang sama. Akhirnya mereka berpisah, jadi itu awal mulanya," terang Atiqah.

Seperti diketahui, Husin Kamil melaporkan dugaan penggelapan harta warisan oleh Ratna Sarumpaet dengan laporan terdaftar nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024.

Baca Juga: Jess No Limit Beli Rumah Baru Super Mewah, Ternyata Ini 3 Sumber Kekayaan Suami Sisca Kohl yang Membuatnya Berpenghasilan Fantastis

Husin melaporkan Ratna Sarumpaet sebagai wali pengampu atas ayah pelapor yaitu Mohammad Iqbal.***

 

 


Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X