Banyak yang mengapresiasi keberaniannya mengungkap kekerasan yang dialami.
Armor Toreador sedang menghadapi tuntutan dengan sejumlah pasal terkait KDRT.
Dakwaan pertama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang yang sama tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Subsider lainnya adalah Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 351 KUHP.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Kabar Rujuk Cuma Hoaks, Polres Bogor Bantah Cut Intan Nabila Cabut Laporan Terhadap Kasus KDRT yang Dilakukan Armor Toreador
Eksklusif! Cut Intan Nabila Berikan Klarifikasi soal Rumor Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Armor Toreador, Saya Ingin...
Cut Intan Nabila Beberkan Soal Rumah Tangganya dengan Armor Toreador Selama 5 Tahun: Sudah Cukup...
5 Tahun Bagaikan Hidup di Neraka, Cut Intan Nabila Tegaskan Tak Akan Rujuk, Ungkap Sifat Armor Toreador yang Jadi Ancaman Bagi Anak-Anaknya