Senin, 13 Juli 2026

Sudah Pisah Rumah, Asri Welas Gugat Cerai Suami, Ini 2 Tuntutan yang Diminta

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 26 November 2024 | 19:10 WIB
Asri Welas gugat cerai suami dengan 2 gugatan setelah sebelumnya pisah rumah (Instagram @asri_welas)
Asri Welas gugat cerai suami dengan 2 gugatan setelah sebelumnya pisah rumah (Instagram @asri_welas)

SketsaNusantara.id - Rumah tangga aktris Asri Welas dengan Galiech Ridha Rahardja sudah diujung tanduk.

Bintang sitkom Suami-suami takut istri itu menggugat cerai Galiech ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 5 November 2024.

Sidang pertama dalam agenda mediasi digelar pada Selasa 26 November 2024. Namun, sidang ditunda karena satu pihak berhalangan hadir.

Baca Juga: Asri Welas Gugat Cerai Suami Galiech Ridha Rahardja Setelah 17 Tahun Bersama, Tuntut Hak Asuh Anak hingga Harta Gono-gini?

Kabar gugatan cerai itu disampaikan oleh Samsudin selaku Humas Pengadilan Agama Depok saat ditemui di kantornya.

"Asri Pramawati atau Asri Welas dengan tergugat Galiech Ridha Rahardja. Terdaftar 5 November 2024," kata Samsudin.

Jadwal mediasi sempat ditunda karena ketidakhadiran salah satu pihak. Sidang baru bisa digelar hari ini Selasa 26 November 2024.

Baca Juga: Kocak! Asri Welas Ceritakan Pengalaman Pertamanya Jadi Bintang Iklan Sabun Mandi, Bukannya Jadi Model Malah Disuruh Jadi Lampu

Saat ditanya soal alasan gugatan cerai, Samsudin mengaku tidak bisa mengungkap isi gugatan karena masih tahap persidangan.

"Masih tahap persidangan, belum bisa kami ungkap ke publik," terang Samsudin.

Selain gugatan cerai, Asri Welas juga mengajukan permohonan hak asuh anak serta harta gono gini selama menjalin rumah tangga.

Baca Juga: Asri Welas Ungkap Cerita Menjadi Istri di Rumah Wajib Galak, Akibat Pengalaman di Masa Lalunya?

"Permohonan cerai, hak asuh anak dan pembagian harta bersama. Ada 3 anak, penggugat minta semuanya jadi hak asuh," jelas Samsudin.

Sementara, untuk harta gono-gini, lanjut Samsudin, Asri Welas dan suami telah sepakat untuk membaginya. Keduanya hanya meminta legal dari pengadilan.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X