Minggu, 19 Juli 2026

Telan Kenyataan Pahit! Hukuman Ammar Zoni Makin Berat, Kuasa Hukum Mantan Suami Irish Bella Bocorkan Alasannya

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Kamis, 14 November 2024 | 16:00 WIB
Pilu bagi Ammar Zoni, mantan suaami Irish Bella ini harus menelan kenyataan pahit. Kuasa hukum sampaikan alasan di balik penambahan masa hukuman kliennya. (Instagram ammarirish_._)
Pilu bagi Ammar Zoni, mantan suaami Irish Bella ini harus menelan kenyataan pahit. Kuasa hukum sampaikan alasan di balik penambahan masa hukuman kliennya. (Instagram ammarirish_._)

SketsaNusantara.id- Jon Mathias, kuasa hukum ini membongkar alasan di balik penambahan hukuman Ammar Zoni.

Sebelumnya Ammar Zoni ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga telah ditangkap sebanyak tiga kali.

Rupanya mantan suami Irish Bella ini semakin tertunduk lesu. Lantaran hukuman Ammar Zoni yang tidak berhenti saat tiga tahun saja.

Baca Juga: Merasa Berada pada Titik Terendah, Usai Ditinggal Nikah Irish Bella Kini Hukuman Ammar Zoni Diperberat

Diketahui keputusan sebelumnya menyatakan bahwa Ammar Zoni akan dipenjara selama tiga tahun lamanya.

Namun ternyata keputusan tersebut berubah sejak majelis hakim mengajukan penambahan terhadap hukuman itu.

Bagaimana tidak, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta memutuskan agar Ammar Zoni dipenjara selama empat tahun.

Baca Juga: Ammar Zoni Jadi Rajin Sholat dan Kurusan sejak di Penjara, Mantan Suami Irish Bella Kini Rutin ke Masjid

Tentu ini menjadi mimpi buruk bagi mantan suami Irish Bella yang sudah tersandung narkoba sebanyak tiga kali.

Ternyata ada alasan di balik keputusan tersebut yang membuat Ammar harus lebih menerima keadaan.

Melalui kuasa hukum, Jon Mathias mengungkap bahwa hal ini berkaitan dengan kesalahan kliennya mengenai kasus yang telah lalu.

Baca Juga: Dijual Ammar Zoni Demi Bertahan di Penjara? 4 Fakta Penjualan Akun Instagram Mantan Suami Irish Bella ke Tersangka Korupsi

"Karena Ammar perbuatannya sudah berkali-kali," tegas Jon Mathias.

"Kalau pasal yang dituduhkan masih sama," imbuhnya dalam tayangan YouTube Cumicumi pada 14 November 2024.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X