Kamis, 4 Juni 2026

Momen Unik Sandra Dewi Sidang Jadi Saksi! Istri Harvey Moeis Enggan Serahkan Cincin Kawin untuk Disita, Kenapa?

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:45 WIB
Suasana sidang Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus korupsi Harvey Moeis. (YouTube Intens Investigasi)
Suasana sidang Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus korupsi Harvey Moeis. (YouTube Intens Investigasi)

SketsaNusantara.id- Sidang kasus korupsi timah oleh Harvey Moei berlanjut hingga mendatangkan sang istri. Adapun satu momen yang cukup unik saat sidang berlangsung.

Kedatangan Sandra Dewi menuju ruang sidang tentu disambut antusias oleh pihak media yang turut hadir.

Sandra Dewi turut terlibat dalam proses sidang korupsi timah sang suami, lantaran menurut jaksa ia menerima aliran dana dari Harvey Moeis.

Baca Juga: Hadir Sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Jawaban Sandra Dewi Bikin Suasana Sidang Auto Bersorak

Ia hadir dalam sidang yang digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024. Yakni di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sandra Dewi bertugas sebagai saksi dalam kasus korupsi sang suami yang sudah menjadi terdakwa.

Kedatangannya ke pengadilan hingga ke meja sidang, ia tak mengatakan apapun kepada media.

Baca Juga: Tak Hanya 3! Nikita Mirzani Bawa Saksi Baru yang Siap Jebloskan Vadel Badjideh Sekeluarga ke Penjara

Namun saat sidang berlangsung, Sandra Dewi sempat disumpah terlebih dahulu sebelum menjadi saksi.

Ia akhirnya menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh hakim di dalam persidangan. Salah satunya meyinggung tentang harta yang sudah disita.

Istri Harvey Moeis sempat menyebutkan beberapa barang yang sudah disita. Namun uniknya, tidak dengan cincin pernikahan.

Baca Juga: Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Penuntut Umum, Begini Penampakan Barang Bukti dari Hasil Dugaan Korupsi

"Yang belum disita oleh kejaksaan yang belum saya tanyakan," ujar hakim.

"Satupun tidak ada?" lanjutnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X