Minggu, 19 Juli 2026

Nikita Mirzani Dilaporkan Balik, Ayah Vadel Badjideh Ungkap Alasannya: Sakit Hati...

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:15 WIB
Pengaca Vadel Badjideh laporkan balik Nikita Mirzani  (Instagram/@folkmedsos)
Pengaca Vadel Badjideh laporkan balik Nikita Mirzani (Instagram/@folkmedsos)

 

SketsaNusantara.id - Perseteruan Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh menemui babak baru.

Kali ini giliran Vadel melaporkan balik ibunda Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Langkah ini dilakukan setelah pihak keluarga Vadel tidak terima atas ucapan merendahkan yang kerap dilontarkan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Pedas! Ayah Vadel Badjideh Akhirnya Angkat Bicara Sebut Nikita Mirzani Manusia Plastik yang Ciptakan Drama Sampah

Kabar tersebut disampaikan pengacara Vadel, Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.

Menurut Razman, Umar Badjideh, Ayah Vadel, merasa sakit hati atas pernyataan artis yang kerap dipanggil Nikmir itu.

Umar dan Razman bersepakat untuk melaporkan balik Nikmir atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Laporkan Balik Nikita Mirzani Karena Terlantarkan Anak, Ini Pesannya Kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak

"Malam ini kami juga melaporkan, jadi kesini karena laporan saya dan laporan Pak Umar itu satu rangkaian dibuat untuk Nikita Mirzani," ungkap Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 7 Oktober 2024.

Umar Badjideh mengaku telah membulatkan tekad untuk melaporkan balik Nikita Mirzani karena telah menyebut keluarganya miskin.

"Ya, salah satunya, fitnah tukang semir (dibilang miskin)," ujar Umar.

Baca Juga: Merasa Direndahkan sebagai Manusia, Razman Nasution Resmi Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Sebagai bukti keseriusan, Razman mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti atas laporannya itu.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X