Kamis, 4 Juni 2026

Siap Hadapi Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Hadir di Kepolisian, Razman Sebut Nikita Telantarkan Anaknya Sendiri?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Sosok Vadel Badjideh  (Instagram @vadelbadjideh)
Sosok Vadel Badjideh (Instagram @vadelbadjideh)

 

SketsaNusantara.id - Vadel Badjideh hari ini, Jumat 4 Oktober 2024 telah memenuhi panggilan klarifikasi ke kepolisian atas laporan dari Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani malaporkan Vadel Badjideh atas tuduhan kekerasan seksual pada anak dan juga tuduhan menyuruh Lolly aborsi.

Untuk itu Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh memberikan beberapa poin yang diminta kepada pihak media untuk dicatat, seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi.

Baca Juga: Ditanya Keterlibatannya dalam Permasalahan Nikita Mirzani dan Lolly, Justru Fitri Salhuteru Anjurkan Ini untuk Netizen Indonesia

Razman Arif Nasution meminta kepada pihak media agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan tak ada justifikasi kepada Vadel Badjideh.

Menurutnya, justifikasi hanya kepada Vadel sifatnya tak adil karena menurutnya ada seorang ibu (Nikita Mirzani) yang sudah dua tahun sama sekali melepas anaknya di Inggris tanpa pengawasan siapapun.

Setelah pulang ke Indonesia pun Razman menuding bahwa Nikita Mirzani tak menggubris anaknya bahkan lima kali datang untuk bertemu juga ditolak.

Baca Juga: Dilaporkan Nikita Mirzani Karena Langgar Undang-Undang, Ini Ancaman Hukum untuk Razman Arif Nasution

Disanalah kemudian Vadel Badjideh dan keluarga memiliki peran dengan menerima Lolly dan mencarikan tempat tinggal.

Artinya menurut Razman Arif Nasution saat itu Nikita telah melakukan penelantaran kepada Lolly sedangkan Vadel Badjideh adalah orang yang justru telah membantu Lolly.

"NM (Nikita Mirzani) ini bagaimana? Apa ini tidak termasuk penelantaran?," ujar Razman di depan awak media.

"Lalu kenapa sekarang dia yang ribut bersuara?," lanjutnya.

Baca Juga: Terkini! Usai Lepas dari Vadel, Nikita Mirzani Beberkan Kondisi Lolly di Rumah Khusus, Masih Gak Bisa Akur?

Sedangkan poin kedua menurut Razman Arif Nasution adalah adanya beberapa barang bukti kuat yang menurutnya aneh karena yang berhak menyatakan bukti itu kuat atau tidak adalah pihak berwajib.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X