Kamis, 4 Juni 2026

Diduga Sebar Video Syur dengan Lolly, Nikita Mirzani akan Laporkan Vadel Badjideh dengan UU ITE

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 September 2024 | 21:59 WIB
Nikita Mirzani laporkan Vadel Badjideh terkait UU ITE (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani laporkan Vadel Badjideh terkait UU ITE (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

 

SketsaNusantara.id - Nikita Mirzani akan laporkan Vadel Badjideh dengan UU ITE terkait video syur yang beredar.

Pernyataan tersebut disampaikan Nikita saat menghadiri panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan pertamanya soal UU perlindungan Anak.

Tak cuma soal dugaan kekerasan terhadap Lolly, ternyata Nikita akan melaporkan Vadel atas tuduhan yang berbeda.

Baca Juga: Datangkan Saksi dari Luar Negeri, Nikita Mirzani akan Diperiksa Polisi Hari Ini atas Laporan terhadap Vadel Badjideh

"Oh itu video, itu nanti beda lagi laporannya, jadi itu nanti laporan terpisah gitu," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 17 September 2024.

Menurut Nikita, pihaknya bisa melaporkan Vadel dengan laporan berbeda jika memang mendapatkan bukti lain sesuai dengan delik aduan.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menjelaskan pihaknya akan melaporkan kembali Vadel dalam kasus yang berbeda.

Baca Juga: Diancam 5 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ungkap Bukti Vadel Badjideh Lakukan Kekerasan kepada Lolly

"Secara hukum bisa 2 laporan. Yang jelas pertama tentang perlindungan anak," timpal Fahmi.

Pihak Nikita, sambung Fahmi, masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk mempolisikan dugaan penyebaran video syur yang diduga diperankan Vadel dan Lolly.

Dalam kesempatan yang sama, Nikita Mirzani hari ini tengah diperiksa soal kasus yang ia laporkan.

Baca Juga: Makin Menjadi-jadi! Lolly Malah Tulis Pesan Mesra Usai Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan

Pemeriksaan tersebut memakan waktu 3 jam dengan 22 pertanyaan dari penyidik.

Seperti diberitakan, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait UU Perlindungan Anak.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X