Kamis, 4 Juni 2026

Merasa Difitnah! Atta Halilintar Resmi Laporkan Akun TikTok Ini atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Segini Hukuman yang Akan Diterima Pelaku

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 September 2024 | 15:00 WIB
Atta Halilintar laporkan akun Tiktok  (Instagram @attahalilintar)
Atta Halilintar laporkan akun Tiktok (Instagram @attahalilintar)

Untuk itu pihak Atta datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan secara resmi akun Tiktok tersebut dan menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video Tiktok.

Baca Juga: Susul Thariq, Atta Halilintar Laporkan Akun Penyebar Hoax Nikah Siri dengan Ria Ricis

Untuk itu Humas Polres Jakarta Selatan akan segera memproses masalah hukum tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang bisa memperkuat perkara tersebut.

Untuk itu jika terbukti fitnah maka pemilik akun Tiktok berinisial WO tersebut akan terkena pasal 27A juncto 45 UU ITE.

Untuk itu hukuman yang mengancam pihak terlapor adalah 6 tahun penjara dan denda Rp.1 Miliar.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X