Kamis, 4 Juni 2026

Update Kabar Sidang Lanjutan Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Datangkan Saksi Baby Sitter Anak-anaknya Secara Khusus, Ada Apa?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 September 2024 | 19:29 WIB
Pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah segera resmi bercerai  (Instagram @ruben_onsu)
Pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah segera resmi bercerai (Instagram @ruben_onsu)

SketsaNusantara.id - Perkembangan sidang perceraian antara pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah telah memasuki tahap mendatangkan saksi dark pihak penggugat.

Pihak penggugat di sini adalah Ruben Onsu sedangkan yang tergugat adalah Sarwendah.

Agenda mendatangkan saksi untuk penggugat adalah Selasa 3 September 2024 dari pihak Ruben Onsu seperti dilansir Sketsa Nusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Pernah Dekat dengan Banyak Lelaki, Ini 7 Mantan Erika Carlina, Nomor Terakhir Dirumorkan Jadi Pacarnya Awkarin, Siapa?

Untuk itu pihak Ruben Onsu memilih mendatangkan baby sitter atau pengasuh dari anak-anak Ruben dan Sarwendah.

Hal ini dijelaskan oleh kuasa hukum Ruben Onsu bahwa hakim yang mengadili perkara perceraian keduanya meminta supaya mendatangkan saksi yang berasal dari orang yang mengenal mereka berdua.

"Agenda hari ini adalah mendatangkan saksi dari penggugat (Ruben)," ujar kuasa hukum Ruben Onsu.

Baca Juga: Fakta Terbaru! Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Alasan yang Sebenarnya, Bantah Isu Orang Ketiga dalam Perceraian dengan Ruben Onsu

"Kami mendatangkan karyawan dari penggugat dan tergugat yakni baby sitter dari anak-anaknya penggugat dan tergugat," tambahnya.

Menurut kuasa hukum Ruben Onsu, baby sitter yang dimaksud adalah karyawan keduanya yang sudah bekerja selama 5 tahun dan masih bekerja hingga saat ini.

Untuk itu baby sitter yabg dimaksud sangat mengenali bagaimana keluarga Ruben dan Sarwendah selama ini.

Baca Juga: Sidang Cerai Kedua Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Besok, Ini Konsekuensi Jika Keduanya Tak Hadir Lagi, Verstek!

Hal itu sesuai dengan permintaan hakim yang meminta menghadirkan saksi orang yang serumah dengan kedua orang yang hendak bercerai tersebut.

Sedangkan setelah mendatangkan saksi dari pihak penggugat ini maka agenda berikutnya adalah kesimpulan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X