Minggu, 19 Juli 2026

Setelah Jalani Pemeriksaan, Kasus Mengemudi Sambil Mabuk Suga BTS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 06:15 WIB
Kasus DUI Suga dilimpahkan ke kejaksaan. (Instagram/agustd. )
Kasus DUI Suga dilimpahkan ke kejaksaan. (Instagram/agustd. )

SketsaNusantara.id - Kasus Driving Under the Infuence (DUI) atau mengemudi di bawah pengaruh alkohol yang diakukan Suga BTS memasuki babak baru.

Pada Jumat, 30 Agustus 2024, Kantor Kepolisian Yongsan Seoul telah melimpahkan kasus Suga ke Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul.

Kasus itu sendiri dilimpahkan, setelah sebelumnya, Suga BTS menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Romance In The House 2024: Rekomendasi Drama Korea Seru dan Super Gemes, Netizen: Bapaknya Cakep Banget!

Namun, meski kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.

Suga dituduh mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di jalan Hannam-dong, Yongsan-gu sekitar pukul 23:15 pada tanggal 6 Agustus.

Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, skuter listrik diklasifikasikan sebagai “kendaraan”.

Baca Juga: Profil Pratikno, Mensesneg yang Dilarang Masuk UGM oleh Mahasiswa Fisip, Pendidikan hingga Karir

Pada saat itu, Suga mengatakan kepada polisi bahwa dia “hanya minum satu bir”, tetapi konsentrasi alkohol dalam darahnya ditemukan 0,227%, jauh melebihi ambang batas pencabutan izin sebesar 0,08%.

Suga lalu muncul di kantor polisi pada tanggal 23 Agustus, 17 hari setelah kejadian tersebut, dimana dia menjalani penyelidikan selama tiga jam dan mengakui tuduhan tersebut.

Baca Juga: Meminta Maaf! Anies Baswedan Akui Menerima Namun Juga Menyesal Tak Ikut Kontestasi Pilkada 2024 Karena Hal Ini

Sementara itu, pada bulan Maret lalu, Suga mendaftar pelatihan dasar militer di Pusat Pelatihan Nonsan di Chungcheongnam-do.

Saat ini ia bertugas sebagai pekerja layanan publik dan dijadwalkan akan menyelesaikan tugas militernya pada Juni 2025.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X