Kamis, 4 Juni 2026

Dibawa Serius? Thariq dan Aaliyah Lanjut Urus Proses Hukum Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Oknum Terjerat Pasal Ini

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Proses lanjutan laporan Thariq dan Aaliyah terkait dugaan berita bohong.  (Instagram @thariqhalilintar)
Proses lanjutan laporan Thariq dan Aaliyah terkait dugaan berita bohong. (Instagram @thariqhalilintar)

SketsaNusantara.id- Thariq dan Aaliyah melanjutkan proses hukum terkait dugaan penyebaran berita bohong. 

Beberapa waktu lalu, Aaliyah dituding hamil di luar nikah sebelum akad bersama sang suami. Berita itu disebarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab. 

Alhasil, istri Thariq itu mengajukan beberapa akun yang diduga menyebarkan berita bohong kepada publik. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Panggil Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Soal Fitnah Hamil Duluan, Belum Tentu Ada Tindak Pidana?

Hingga 30 Agustus 2024, ternyata proses hukum mulai berjalan untuk memenuhi setiap persyaratan. 

Hal ini disampaikan oleh Sangun Ragahdo yang berperan sebagai pengacara dari kedua pihak terkait. 

Melalui wawancara YouTube Cumicumi, pengacara menyampaikan bahwa agenda yang tengah dilakukan adalah memenuhi undangan dari pihak kepolisian. 

Baca Juga: Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Ambil Langkah Hukum, Bongkar Fitnah Keji di Media Sosial

"Hari ini agendanya kita melengkapi undangan klarifikasi dari pihak penyidik," ujarnya. 

Beberapa oknum yang diduga sebagai penyebar berita bohong itu pun dijatuhi beberapa pasal dari sang pengacara. 

Oknum tersebut diduga terkena Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Pasal 310, 311 dan 315 KUHP. 

Baca Juga: Bongkar Habis-Habisan! Kepolisian Beberkan 3 Akun Diduga Sebar Berita Bohong Tentang Aaliyah Massaid, Dituding 'Hamil Duluan'

"Intinya yang sekarang masih ingin memenuhi panggilan untuk klarifikasi," tambahnya. 

Begitu juga dengan Thariq dan Aaliyah yang tidak banyak memberikan komentar ketika memenuhi panggilan proses hukum. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X