SketsaNusantara.id - Komedian Entis Sutisna atau Sule mengaku pernah ditawari mengisi jabatan sebagai wakil walikota Bekasi.
Hal tersebut diungkap Sule saat menghadiri youtube Kaesang Pangarep by GK Hebat 27 Agustus 2024.
Sule mengaku ditawari langsung oleh Raffi Ahmad via telepon.
Mendengar permintaan Raffi tersebut, Sule mengaku kaget, pasalnya, Raffi menelpon sesaat setelah Sule bangun pagi.
"Kemarin Raffi telepon nawari di Depok apa Bekasi, eh Bekasi. Raffi nelpon nawarin 'mau gak jadi wakil walikota Bekasi?' gitu kata Raffi," terang Sule sembari tertawa seperti dikutip SketsaNusantara.id dari youtube Kaesang Pangarep by GK Hebat.
Sule pun mengaku bingung bagaimana menjawab tawaran sultan Andara tersebut. Namun, Sule menegaskan sejauh ini tak tertarik untuk terjun ke dunia politik.
Baca Juga: Jadi Figuran hingga Pengisi Suara, Ini 2 Film yang Pernah Diperankan Kaesang Pangarep
"Kata gua, ‘Hah? Pagi-pagi ditawarin jadi wakil Walikota, belum ngopi’, Baru bangun ditawarin Wakil Walikota, kan bingung, gimana kita jawabnya coba,” ucap Sule.
Meski demikian Sule mengaku kerap ditawari jabatan publik seperti caleg, bupati, atau walikota. Namun, tawaran tersebut ia tolak dengan halus.
“Pernah dulu ditawarin jadi calon Walikota Cimahi, terus calon walikota mana lagi ya, ada lah pokoknya, terus Bupati, terus manalah, banyak yang nelpon, bilangnya dari arahan Dede Yusuf, tapi saya enggaklah,” kata Sule.
Sementara itu, Raffi Ahmad belakangan dikenal dekat dengan pejabat publik dan juga politikus.
Ia secara terang-terangan mendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) milik presiden terpilih Prabowo.
Artikel Terkait
Dituding Hamil oleh Asisten Nikita Mirzani, Sosok Ini Tunjukkan Fakta Kehamilan Lolly
Konflik Makin Panas, Inilah Tanggapan Min Hee Jin Setelah Dipecat dari CEO ADOR
Fakta Terbaru! Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Alasan yang Sebenarnya, Bantah Isu Orang Ketiga dalam Perceraian dengan Ruben Onsu
Resmi! ADOR Umumkan Min Hee Jin Mundur dari Jabatan CEO, Begini Pernyataan Lengkap Agensi
Pihak Min Hee Jin Sebut Soal CEO ADOR Hanya Keputusan Sepihak, Netizen Heboh Pertanyakan Kebenarannya
UU Goo Hara Akhirnya Disahkan Komite Kehakiman Majelis Nasional Korea Selatan, Apa Isi Undang-Undangnya?
Heboh! 3 Mantan Member FIFTY FIFTY Umumkan Gugatan Baru ke CEO ATTRAKT, Ternyata Ini Alasannya
Soroti Ulang Video Keji KDRT Armor Toreador ke Cut Intan Nabila, Sarwendah: Sudah Tak Punya Jiwa Manusiawi...