Minggu, 19 Juli 2026

Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Ini Alasan Ammar Zoni Cuma Dihukum 3 Tahun Penjara

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 26 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Ammar Zoni saat sidang vonis di PN Jakarta Barat (Tangkapan Layar Youtube Intens Investigasi)
Ammar Zoni saat sidang vonis di PN Jakarta Barat (Tangkapan Layar Youtube Intens Investigasi)

SketsaNusantara.id - Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 26 Agustus 2024.

Putusan tersebut dibacakan Hakim Ketua Achmad Satibi dalam sidang vonis di PN Jakarta Barat.

"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, telah terbukti secara sah dan dinyatakan bersalah tindakan melawan hukum membeli dan memakai narkotika golongan satu," kata Hakim Ketua Achmad Satibi seperti dikutip SketsaNusantara.id dari laman youtube Intens Investigasi.

Baca Juga: Ketok Palu! Hasil Sidang Ammar Zoni Buntut Tersandung Penyalahgunaan Obat Terlarang, Hakim Putuskan Jenis Hukuman

Vonis yang dibacakan hakim ketua itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

Saat pembacaan putusan, Ammar dihadirkan lewat video call. Tampak dalam layar tv Ammar memakai baju putih Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Selain mendapatkan vonis 3 tahun penjara, Ammar Zoni juga dikenai denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga: Siapa Gu Jun Pyo, Apa Hubungannya dengan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep Hingga Trending di X?

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayarkan diganti pidana selama tiga bulan," lanjut Hakim Ketua.

Sementara itu, tuntutan JPU tidak dikabulkan majelis hakim karena tidak pernah memperlihatkan bukti 95 gram narkoba yang dituding diperjualbelikan oleh Ammar Zoni. 

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk yang ketiga kalinya pada Desember 2023 atas penyalahgunaan narkoba di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Istri Thariq Halilintar Sampai Malu? Aaliyah Massaid Beberkan Kronologi Diserang Berita Bohong Soal Hamil Duluan

Dalam penangkapannya, polisi berhasil menyita 4 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 2,5 gram dan 1 bungkus ganja seberat 0,58 gram.

Ammar Zoni juga telah digugat cerai istrinya, Irish Bella pada 6 November 2023.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: YouTube Intens investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X