Kamis, 4 Juni 2026

Andre Taulany Buka Suara, Bertahan 10 Tahun, Ini Alasan Gugatan Cerai kepada Erin

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Andre Taulany saat konferensi pers di kawasan Kemang (Tangkapan Layar Youtube Hype)
Andre Taulany saat konferensi pers di kawasan Kemang (Tangkapan Layar Youtube Hype)

 

SketsaNusantara.id - Andre Taulany akhirnya buka suara soal gugatan cerai yang dilayangkan kepada istrinya Rien Wartia atau Erin.

Keputusan berpisah menurut Andre sudah dipikirkan masak-masak selama kurang lebih 10 tahun terakhir.

Pasangan yang menikah pada 2005 itu juga mengaku telah membicarakan perihal perpisahan kepada ketiga anaknya.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Inilah Dua Sosok Penting yang Jadi Mak Comblang Kedekatan Hubungan Syifa Hadju dan El Rumi

Menurut aktor Para Pencari Tuhan itu, gugatan cerai didasarkan karena beda prinsip.

"Alasan beda prinsip, udah 10 tahun, lebih ke prinsip, beda pendapatlah," kata Andre saat konferensi pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis 8 Agustus 2024.

Menurut Andre, keduanya sudah mencoba memperbaiki diri untuk mempertahankan biduk rumah tangganya. Namun pada akhirnya perceraian menjadi keputusan akhir.

Baca Juga: Heboh Beredar Kabar Lee Dong Wook Akan Menikah dengan Kekasih Non Seleb, Bikin Penggemar Drakor Gagal Fokus: Ternyata Bukan...

"Kita sudah coba perbaiki. Namanya juga rumah tangga, kita sudah melakukan berbagai cara. Namun akhirnya keputusan ini diambil," jelas Andre.

Terkait dengan keputusan cerai tersebut, Andre mengaku sudah membicarakan dengan anak-anak secara bertahap.

Jadi, lanjut Andre, keputusan perceraian ini menurutnya merupakan keputusan bersama, bukan sepihak.

Baca Juga: Unggahan Lawas Andre Taulany di Instagram Jadi Sorotan, 3 Gambar Ilustrasi Jadi Bukti Retaknya Rumah Tangga?

Seperti diketahui, Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia atau Erin ke Pengadilan Agama Tigakarsa pada 4 April 2024.

Mediasi keduanya gagal, dan sidang telah memasuki tahap pokok perkara.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X