Minggu, 19 Juli 2026

Lagu 'Bubble Gum' NewJeans Dituduh Hasil Plagiat Band Asal Inggris, ADOR Dikabarkan Resmi Tuntut Pihak Shakatak

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:45 WIB
Lagu Bubble Gum NewJeans dituduh menjiplak.  (Instagram/newjeans_official. )
Lagu Bubble Gum NewJeans dituduh menjiplak. (Instagram/newjeans_official. )

SketsaNusantara.id - Belum lama ini, perwakilan dari band jazz-funk Inggris Shakatak menuduh ADOR melakukan pelanggaran hak cipta lagu "Bubble Gum" NewJeans.

Perusahaan penerbitan musik Inggris WISE MUSIC GROUP, berdasarkan laporan Munhwa Ilbo, disebut telah menyewa firma hukum di Korea Selatan pada bulan Juni tahun ini.

Pihaknya kemudian mengirimkan surat tuntutan kepada enam penerima termasuk ADOR, HYBE Labels, Asosiasi Hak Cipta Musik Korea ( KMCA), Sony Music Publishing (cabang Korea Selatan), dan banyak lagi.

Baca Juga: BLACKPINK Akan Temui 88 Penggemar Beruntung di Fansign Eksklusif Rayakan Ulang Tahun Debut ke-8, Begini Cara agar Terpiih

Sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id dari laman Allkpop, surat itu berbunyi, pihaknya telah mengonfirmasi bahwa lagu ‘Bubble Gum’, yang disusun dan ditulis oleh 250, Oscar Bell, Sophie Simmons, dan Gigi yang dinyanyikanNewJeans, menggunakan komponen lagu ‘Easier Said Than Done’ milik Shakatak tanpa izin dari WISE MUSIC GROUP.

“Oleh karena itu, kami menuntut tindakan segera, termasuk penghentian penjualan 'Bubble Gum’,” tulis pernyataan WISE MUSIC GROUP, dikutip SketsaNusantara.id dari laman Allkpop.

Selain itu, pihaknya menambahkan telah menyertakan tuntutan rinci termasuk penghentian penjualan 'Bubble Gum', pelaporan seluruh keuntungan dari lagu tersebut, perubahan kepemilikan secara hukum, segel, dan pembayaran ganti rugi.

Baca Juga: Sukses Luncurkan Singel Who, Jimin BTS yang Sedang Wajib Militer Akan Tampil di The Tonight Show, Catat Tanggal Mainnya

Surat tuntutan tersebut juga menjabarkan komponen-komponen yang diyakini WISE MUSIC GROUP sebagai penyebab dugaan pelanggaran hak cipta.

Namun, menurut perwakilan ADOR, surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum Shakatak tersebut telah diterima dan dijawab oleh firma hukum yang mewakili pencipta 'Bubble Gum'.

ADOR menegaskan pihaknya tidak percaya bahwa 'Bubble Gum' menggunakan komposisi Shakatak tanpa izin.

Baca Juga: Tinggal Kenangan! 5 Momen Manis Papa Dali Wassink Bareng Baby Kamari Sebelum Meninggal Dunia, yang Terakhir Makin Bikin Nyesek Netizen...

“Kami telah menuntut pihak Shakatak melampirkan laporan analitis yang kredibel dengan bukti jelas mengenai tuduhan pelanggaran hak cipta,” tulis pernyataan ADOR.

Menanggapi pernyataan pihak ADOR, Shakatak melalui perwakilan hukumnya mengaku pihaknya akan melakukan laporan analitis.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X