SketsaNusantara.id - Jennie baru-baru ini tersandung kontroversi merokok di dalam ruangan.
Member BLACKPINK ini ketahuan sedang merokok elektrik atau vape saat bersiap-siap di Capri, Italia.
Klip tersebut secara tidak sengaja ditampilkan dalam vlognya, dan langsung memicu reaksi balik dari publik.
Baca Juga: Sold Out! Host Knowing Bros Min Kyung Hoon Umumkan Akan Segera Menikah, Kapan?
Seperti diketahui, merokok di dalam ruangan dianggap ilegal di banyak negara.
Jennie juga mungkin akan menghadapi dampak hukum, mengingat seseorang telah melaporkannya ke pihak berwenang di Italia.
Sementara itu, setelah pemberitaan tersebut menguap, seorang staf yang berada di lokasi angkat bicara mengenai masalah tersebut.
Baca Juga: Dua Tahun Menikah, Rumah Tangga Jang Nara Diterpa Isu Perceraian! Gegara Sibuk Proyek Drama Baru?
Tanpa menyebutkan nama, staf tersebut mengklaim bahwa tempat dalam video yang viral itu adalah ruang tunggu pertunjukan Jacquemus, dan bukan area dilarang merokok di dalam ruangan.
"Setelah bertanya apakah dia boleh merokok, dia segera membuka jendela di sebelahnya dan merokok seperti itu,” tulis staf Jennie BLACKPINK dikutip SketsaNusantara.id dari laman Koreaboo.
Staf juga terus menjelaskan bahwa Jennie telah melakukan puff ketika penata rias sedang mencari produk bibir, dan menganggap hal tersebut terjadi pada waktu yang tidak tepat.
Pasalnya, dalam video tersebut, terlihat Jennie meniupkan asap ke wajah staf.
Artikel Terkait
Jennie BLACKPINK Ketauan Ngevape di Dalam Ruangan, Bakal Kena Denda?
Jennie BLACKPINK Dilaporkan ke Kedutaan Korea di Italia karena Merokok di Dalam Ruangan, Apa Kata Agensinya?
Ketahuan Merokok di Dalam Ruangan, Kontroversi Parkir Ilegal Jennie BLACKPINK Kembali Jadi Perbincangan
Lakukan Pelanggaran Keras, Jennie Blackpink Dilaporkan ke Kedutaan Korea di Italia
Simak Apa Saja Larangan yang Harus Dipatuhi Idol K-Pop, Usai Heboh Jennie BLACKPINK yang Terciduk Ngevape di Ruangan