Minggu, 19 Juli 2026

Aset-aset yang Terafiliasi Harvey Moeis Mulai Disita, Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 10 Juli 2024 | 21:37 WIB
Harvey Moeis dan Sandra Dewi dimiskinkan (X @amandasah_)
Harvey Moeis dan Sandra Dewi dimiskinkan (X @amandasah_)
 
 
SketsaNusantara.id - Kasus mega korupsi senilai Rp 271 Triliun yang melibatkan Harvey Moeis terus memasuki babak baru.

Kejagung kini kembali menyasar pada aset-aset atas nama Harvey Moeis dan yang terafiliasi dengannya, sehingga Sandra Dewi terancam dimiskinkan. 

Seperti dilansir dari SketsaNusantara.id  dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kejagung kembali menyita aset milik Harvey Moeis.
 
Baca Juga: Profil Sri Antika Rusli, Selebgram Cantik Mantan Caleg Gagal yang Ditangkap Polisi karena Narkoba

Kali ini aset yang disita Kejagung berupa properti tanah serta bangunan atas nama Harvey Moeis dan semua yang terafiliasi yang ada dibeberapa tempat di Jakarta.

Disitanya kembali aset-aset milik suami Sandra Dewi tersebut disebut sebagai upaya memiskinkan tersangka-tersangka korupsi timah.

Hal itu dibenarkan oleh Harli Siregar selaku kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, bahwa pihak penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik Harvey Moeis.

 
Jampidsus telah lakukan penyitaan terhadap barang tidak bergerak yang terafiliasi dengan Harvey Moeis.

Harli Siregar membenarkan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa tanah dan bangunan dibeberapa tempat.

Aset-aset milik Harvey tersebut berupa lima aset yang berupa satu bidang tanah dan bangunan berada di wilayah Jakarta Barat.
 
Baca Juga: Ayu Aulia Laporkan Stylist Siti Badriah Pakai UU ITE, Buntut Telat Balikin Baju

Sedangkan aset lainnya adalah empat bidang tanah dan bangunan yang ada di Jakarta Selatan.

Bidang tanah dan rumah di Jakarta Barat dengan luas 161 meter persegi.

Sedangkan bidang tanah dan bangunan yang ada di Jakarta Selatan adalah 443 meter persegi.

 
Sedangkan tiga bidang lagi berupa town house jika ditotal luasnya 366 meter persegi.

Apa yang disita oleh Kejagung pada aset-aset tersebut merupakan hasil laporan dan keterangan pemeriksaan saksi-saksi serta tersangka.

Selanjutnya penyidik melakukan investigasi untuk memastikan aset-aset tersebut milik Harvey dan keluarganya.
 
Baca Juga: Aurel Hermansyah Ultah, Atta Halilintar Kado Segepok Uang, Unggahan Instagram Jadi Sorotan, Banjir Komentar Warganet

Penyitaan aset-aset Harvey Moeis, baik yang langsung atas nama dirinya maupun yang terafiliasi dengannya merupakan tindakan langsung dari pemerintah.

Dan bentuk dari tindakan langsung itu adalah penyitaan dari hasil verifikasi dari informasi-informasi yang terkumpul.

Penyitaan kepada Harvey Moeis dan Sandra Dewi serta keluarga besarnya tersebut dilakukan oleh penyidik dari Kejagung.
 
Baca Juga: Dituduh Lakukan Kekerasan oleh Mantan Pacar, Mantan Member WINNER Nam Tae Hyun Angkat Suara! Mengaku Sering Bertengkar?

Apalagi dalam perkembangannya, hasil pemeriksaan BPKB bukan Rp 271 Triliun lagi namun sudah menyentuh angka Rp 300 Triliun.

Untuk itu pemerintah melakukan penyisiran dan penyitaan terhadap aset-aset Harvey dan Sandra Dewi untuk segera mengembalikan kerugian negara.***

Editor: Rizqillah

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X