Kamis, 4 Juni 2026

Ayu Aulia Laporkan Stylist Siti Badriah Pakai UU ITE, Buntut Telat Balikin Baju

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 10 Juli 2024 | 19:20 WIB
Selebgram Ayu Aulia Laporkan stylist Sibad ke Polres Jakarta Selatan (Tangkapan Layar Youtube Starpro)
Selebgram Ayu Aulia Laporkan stylist Sibad ke Polres Jakarta Selatan (Tangkapan Layar Youtube Starpro)

SketsaNusantara.id - Ayu Aulia, selebgram yang ditagih Siti Badriah terkait baju pinjaman milik Choi, stylistt-nya, akhirnya lapor polisi.

Ia resmi melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Selasa 9 Juli 2024.

Didampingi kuasa hukumnya, Ayu melaporkan Choiria atau Choi, stylist Siti Badriah, atas dugaan pelanggaran UU ITE dan perlindungan data pribadi.

Baca Juga: Ramai Dibicarakan Setelah Aksi Saling Sindir dengan Siti Badriah di Media Sosial, Inilah Sederet Kontroversi Ayu Aulia

Donny Manurung, kuasa hukum Ayu Aulia menyatakan bahwa kliennya sudah mengantongi sejumlah bukti berupa postingan instagram yang sudah dihapus.

"Ada postingan Instagram yang di mana klien kami, Ayu Aulia, difitnah dan tadi kita lihat sudah dihapus," kata Donny Manurung saat wawancara dengan awak media.

Meski telah dihapus, Donny memastikan postingan tersebut sudah sempat disimpan untuk barang bukti.

Baca Juga: Panas! Aksi Perseteruan dan Perang Status di Instagram antara Siti Badriah dan Ayu Aulia, Ternyata Berawal dari....

"Barang bukti lengkap, biarkan proses hukum ini berjalan," lanjutnya.

Donny juga menjelaskan bahwa Choi dilaporkan dengan pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Sementara itu, Ayu Aulia menjelaskan hanya akan melaporkan Choi, bukan Siti Badriah.

Baca Juga: Hadir dalam Momen Wisuda Azriel Hermasyah, Penampilan Krisdayanti Jadi Sorotan Warganet, Ada Apa?

"Gak ada masalah dengan ka Sibad (Siti Badriah) karena aku baik-baik saja kok," jelas Ayu Aulia.

Seperti diketahui, Choiria atau Choi merupakan stylist dari pedangdut Siti Badriah.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X