Minggu, 19 Juli 2026

Pengadilan Amerika Serikat Enggan Beri Bantuan HYBE untuk Identifikasi Akun X yang Mencemarkan Artisnya, Begini Pernyataan Hakim Pengadilan

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Selasa, 2 Juli 2024 | 10:49 WIB
HYBE meminta Pengadilan AS untuk identifikasi akun X yang diduga mencemarkan nama baik artisnya.  (Instagram.com/@itsme_chimmygirl.)
HYBE meminta Pengadilan AS untuk identifikasi akun X yang diduga mencemarkan nama baik artisnya. (Instagram.com/@itsme_chimmygirl.)

SketsaNusantara.id - Baru-baru ini, perusahaan HYBE sedang berusaha mengungkap seorang pengguna identitas pengguna X yang diduga telah menyebarkan rumor buruk.

Rumor buruk yang disebar oleh pengguna X itu berkaitan dengan Le Sserafim dan BTS yang merupakan artis di bawah naungan HYBE Entertainment.

Tetapi, HYBE harus menghadapi kesulitan saat berusaha untuk mengungkapkan pengguna tersebut dan mengalami hambatan hukum di Amerika Serikat.

Baca Juga: Profil Lettu Muhammad Fardhana, TNI yang Batal Menikah dengan Ayu Ting Ting

Dilansir SketsaNusantara.id dari akun instagram @panncafe, Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California menyatakan bahwa mereka menolak membantu demi mengetahui informasi pribadi pengguna akun X dengan username @guiltyarchive.

Akun tersebut diduga telah menyebarkan informasi palsu yang menghubungkan pembentukan girl grup Le Sserafim dengan pembubaran Gfriend.

Selain itu, ada pernyataan soal tempat debut BTS (Ilji Art Hall) yang memiliki koneksi ke sekte "Danworld" dan lainnya.

Baca Juga: Resmi! NCT Wish Comeback dengan Rilis Lagu Songbird, Ternyata Begini Pesan yang Terselip pada Liriknya

Melihat hal ini, HYBE pun mengajukan pengaduan atas pencemaran nama baik ke Kantor Polisi Yongsam di Seoul.

Tetapi untuk mengetahui siapa orang di balik akun X tersebut, lebih sulit karena Kantor Pusat Twitter berada di Amerika Serikat

HYBE terus berusaha mengatasinya dengan proses penemuan identitas dari akun tersebut lewat hukim Amerika Serikat yang mungkin bisa diadakan pertukaran bukti dan dokumen sebelum persidangan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ungkap Kronologi Putusnya Pertunangan dengan Muhammad Fardhana: Saya yang Mengajukan...

Walaupun proses ini dapat lebih mendorong pihak ketiga agar dapat memperoleh hasil yang relevan, tapi semuanya berakhir pada putusan hakim.

Hakim Vince Chhabria menyampailan, bahwa semua persyaratan yang sudah diperlukan sudah terpenuhi dari HYBE, namun pengadilan tidak dapat melakukan penangkapan tersebut.

Halaman:

Editor: Agus Rangga Mahardika

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X