Minggu, 19 Juli 2026

Setelah Jang Won-young dan Kang Daniel, Youtuber Sojang Juga Digugat BTS! Big Hit Music: Gugatan Telah Diajukan...

Photo Author
Agus Rangga Mahardika, Sketsa Nusantara
- Jumat, 28 Juni 2024 | 21:59 WIB
BTS melalui Big Hit Music tuntut Youtuber Sojang. (Instagram.com/@7bts_army_z.r.)
BTS melalui Big Hit Music tuntut Youtuber Sojang. (Instagram.com/@7bts_army_z.r.)

SketsaNusantara.id - Menyusul langkah Jang Won-young dan Kang Daniel, BTS juga menggugat Youtuber Sojang.

Pada Jumat, 28 Juni 2024, agensi BTS, Big Hit Music, memposting pengumuman di komunitas penggemar Weverse dengan judul "Pemberitahuan Pembaruan tentang Proses Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Artis".

Sebelumnya, BTS terjerat berbagai rumor, termasuk manipulasi pemasaran dan tuduhan aliran sesat.

Baca Juga: Mengejutkan! Karyawan yang Bekerja di Perusahaan HYBE Berani Membocorkan Informasi Pribadi BTS, Begini Pernyataan dari Jaksa

"Seperti yang kami jelaskan dalam pengumuman terpisah pada bulan April dan Mei, berbagai rumor jahat seputar artis tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Kami terus mengumpulkan bukti tentang mereka yang berpartisipasi dalam upaya penyebaran rumor terorganisir dan memasukkan mereka ke dalam pengaduan," tulis pernyataan Big Hit Music dikutip SketsaNusantara.id dari laman Kbizoom.

Selain itu, Big Hit Music juga menegaskan bahwa BTS tidak memiliki keterkaitan dengan Body & Brain dan itu semua hanyalah fiktif semata.

"Setelah mengetahui penggunaan ilegal hak kekayaan intelektual BTS oleh Body & Brain, kami segera menuntut penghapusan konten tersebut dan menerima komitmen untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," sambung pernyataan Big Hit Music.

Baca Juga: Semakin Santer Ayu Ting Ting dan Lettu Fardhana Batal Menikah, Inilah Isi Instastory Dua Besan yang Saling Sindir

Kemudian masih tulis Big Hit Music, jika masalah serupa muncul di masa depan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum tegas untuk menegakkan dan melindungi hak kekayaan intelektual para artis sejalan dengan prinsip perusahaan.

"Kami juga ingin memperjelas bahwa rumor manipulasi chart secara diam-diam dan pemasaran yang tidak etis adalah produk palsu dan sama sekali tidak berhubungan dengan artisnya," tegasnya lagi.

Big Hit Music juga mengambil tindakan hukum terpisah terhadap individu yang melanggar privasi artisnya.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Dilantik Jadi Wasekjen APJI, Ternyata Masih ada 3 Jabatan Organisasi Lagi, Apa Itu?

Mereka mengambil tindakan hukum perdata dan pidana terhadap perusak dunia maya, termasuk Youtuber Sojang.

"Pada tahun 2022, kami mengajukan tuntutan hukum terhadap Sojang karena pencemaran nama baik dan menghalangi bisnis dan lembaga investigasi sebelumnya telah memutuskan untuk menangguhkan penyelidikan," tulis Big Hit Music lagi.

Halaman:

Editor: Agus Rangga Mahardika

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X