Kamis, 4 Juni 2026

Tetap Kompak Meski Sedang dalam Proses Cerai, Santer Rumor Ruben Onsu Cabut Gugatan Cerainya Terhadap Sarwendah

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 26 Juni 2024 | 16:15 WIB
Ruben Onsu Family  (Endang Hartatik )
Ruben Onsu Family (Endang Hartatik )

SketsaNusantara.id - Hubungan yang tetap terjalin baik antara Ruben Onsu dan Sarwendah menyebabkan timbul rumor bahwa mereka berdua akan batal bercerai.

Santer terdengar kabar bahwa Ruben Onsu telah mencabut gugatan cerai pengadilan sebagai tindakan pembatalan perceraian.

Seperti yang dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi, Ruben Onsu telah mencabut tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Usai Digugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Berlibur dan Operasi Plastik ke Korea, Netizen Gak Sabar Nunggu Hasilnya

Seperti kita ketahui bersama, ditengah proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, ibu tiga anak tersebut memutuskan berlibur di Korea Selatan bersama tiga anaknya.

Dalam momen liburan itu Sarwendah dan keluarga melakukan banyak aktivitas menyenangkan hingga mempercantik wajah dengan dokter kecantikan disana.

Terlihat di beberapa momen, Ruben masih terus berhubungan dengan ketiga anaknya yang ikut Sarwendah ke Korea Selatan.

Kedekatan Sarwendah dengan Ruben Onsu itu membuat warganet senang dan berharap tak pernah terjadi perpisahan pada keduanya.

Dan benar saja, santer berita bahwa saat ini Ruben Onsu sudah mencabut gugatan cerainya terhadap Sarwendah.

Baca Juga: Mengejutkan! Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Alami Keretakan, Inilah 5 Kejadian Sebelum Gugatan Cerai Dilayangkan

"Setelah kita meneliti dan menanyakan kepada majelis hakim ternyata pencabutan gugatan cerai yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu itu tidak ada," jelas Marbun, Humas PN Jakarta Selatan.

"Sehingga statusnya masih terdaftar dan sidang akan dilaksanakan sesuai tanggal yang sudah ditentukan,"tambahnya.

"Karena saat ini belum ada jawab menjawab maka penggugat itu berhak untuk mencabut gugatannya," tambahnya lagi.

"Tanpa memerlukan persetujuan lagi dari tergugat,"terangnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X