SketsaNusantara.id – Influencer Larissa Chou resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suami keduanya, Ikram Rosadi.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan ke Pengadilan Agama Ngamprah, Bandung Barat, dengan sidang perdana yang sudah berjalan pada 15 Juni 2026.
Sebelum bercerai, mantan istri Muhammad Alvin Faiz ini telah lama diisukan berpisah namun masih enggan membuka suara.
Isu tersebut bergulir ketika Larissa sudah jarang memperlihatkan momen kebersamaan dengan Ikram dan hanya memposting anak-anaknya saja.
Namun ada isu yang lebih mengagetkan lagi selain kabar perceraian Larissa, yaitu sebuah kode bahwa Larissa akan kembali ke agama lamanya.
Seperti yang telah diketahui, Larissa merupakan seorang mualaf dari agama sebelumnya yakni Kristen.
Masuknya Larissa ke agama Islam kurang lebih satu tahun sebelum menikah dengan Alvin Faiz yaitu pada 14 Juni 2015.
Namun kabar bahwa Larissa seolah memberi kode bahwa akan keluar dari Islam mulai ramai dibicarakan.
Hal ini terlihat pada sebuah unggahan di Threads—yang belakangan ternyata sudah dihapus oleh Larissa—dan diunggah ulang oleh akun Threads salah satu warganet.
Unggahan berupa screenshot tersebut dibagikan oleh akun Threads @umarbambs pada 28 Juni 2026 seperti penelusuran tim SketsaNusantara.id.
Dalam screenshot-an tersebut, Larissa menyebutkan bahwa agama yang saat ini dianutnya yakni Islam disebut-sebut sebagai ‘sisa kepercayaan’.
Artikel Terkait
Amanda Manopo Bongkar Dugaan Borok Internal Perusahaan, Tanda Tangannya Dipalsukan Selama 2 Tahun hingga Diduga Terjadi Penggelapan Dana
Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara Soal Nafkah Betrand Peto, Kuasa Hukum Singgung Dampak Psikologis Anak dan Peran Sarwendah
Raffi Ahmad Sumbang Rp250 Juta untuk Korban Penyekapan di Bandung, Hotman Paris Ungkap Total Donasi dan Alasannya Ditutup
Amanda Manopo Bongkar Alasannya Baru Laporkan Oknum atas Berbagai Kasus Usai 2 Tahun Merugikannya, Tegas Beri Peringatan dan Ngaku Punya Bukti Kuat
Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Curhat Pilih Ajarkan Anak Bahasa Rusia Sejak Dini, Ternyata Ini Alasan dan Tantangannya