SketsaNusantara.id - Proses perceraian selebgram Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi masih berlangsung di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
Di tengah jalannya persidangan, perhatian publik kembali tertuju pada sikap Mawa terkait kemungkinan rujuk dengan suaminya.
Meski proses hukum belum berakhir, Mawa memastikan keputusan yang diambilnya tidak berubah. Sebagai pihak yang mengajukan gugatan cerai, ia menegaskan tetap ingin mengakhiri pernikahannya dengan Insanul Fahmi.
Pernyataan tersebut muncul ketika dirinya ditanya mengenai peluang untuk kembali membangun rumah tangga bersama sang suami. Namun, Mawa memilih tidak membuka secara rinci persoalan yang terjadi dalam kehidupan pribadinya.
Ia menegaskan bahwa berbagai hal yang menjadi bagian dari konflik rumah tangga tidak ingin disampaikan kepada publik. Menurutnya, persoalan tersebut lebih baik diselesaikan melalui proses yang sedang berjalan di pengadilan.
“Mmm, aku enggak bisa jelasin detail ya kalau soal itu. Karena itu sudahlah, aku enggak mau komen-komen ke arah situ dulu. Jadi ya sudah, aku serahkan saja ke pihak yang berwenang ya," kata Wardatina.
Meski tidak menjelaskan detail masalah yang dihadapi, Mawa memastikan sikapnya terkait perceraian tetap sama. Ia menyebut keputusan untuk berpisah telah menjadi prinsip yang dipegang sejak awal persoalan rumah tangganya mencuat.
Menurut Mawa, keputusan tersebut bukan sesuatu yang diambil secara mendadak. Ia telah mempertimbangkannya sejak mengetahui adanya persoalan yang menjadi titik balik dalam hubungan mereka.
Dalam keterangannya, Mawa menyatakan bahwa prinsip untuk berpisah sudah terbentuk sejak dirinya mengetahui suaminya melakukan poligami. Hingga saat ini, sikap tersebut disebut tidak mengalami perubahan.
“Soal pisah? Sudah bulat dong. Aku sudah berprinsip untuk pisah dengan dia sejak dia ketahuan poligami. Sampai sekarang prinsip itu belum berubah,” tutur ibu satu anak tersebut menambahkan.
Pernyataan itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi mengenai kemungkinan keduanya kembali bersama. Mawa menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah menyelesaikan seluruh proses hukum yang masih berjalan.
Sementara itu, persidangan perceraian masih memasuki tahap pemeriksaan saksi. Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses yang harus dilalui sebelum majelis hakim mengambil keputusan.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Insanul Fahmi Klaim Sikap Wardatina Mawa yang Batasi Komunikasi Anak, Tegas Harapkan Hal Ini
Kasus Perceraian Viral! Wardatina Mawa Ajukan Tiga Tuntutan Nafkah kepada Insanul Fahmi, Berapa Jumlah Totalnya?
Fakta Baru Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, Sikap Tegas di Mediasi Bikin Proses Makin Cepat
Kuasa Hukum Insanul Fahmi Tanggapi Klaim Wardatina Mawa yang Diancam Bakal Dipenjara 20 Tahun, Singgung Buruknya Komunikasi
Insanul Fahmi Melayangkan Protes Masalah Hak Asuh Anak, Tuding Wardatina Mawa Ekspolitasi Sang Buah Hati Karena Sering...