Perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan akhir. Sebelumnya, Wardatina diketahui menolak upaya penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice yang diajukan oleh pihak terkait.
Penolakan itu disampaikan kepada penyidik dan membuat proses hukum tetap berlanjut sesuai tahapan yang berlaku. Setelah surat penolakan diterima, penyidik melanjutkan proses dengan pemeriksaan ahli serta agenda gelar perkara.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, pada 23 Mei 2026. Dengan demikian, penanganan perkara masih berjalan dan menunggu tahapan berikutnya.
Sementara itu, Wardatina kini masih berharap akun Instagram yang telah menemaninya selama satu dekade dapat kembali dipulihkan. Akun tersebut tidak hanya menjadi sarana komunikasi dengan pengikutnya, tetapi juga menyimpan berbagai dokumentasi perjalanan hidup yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Resmi Gugat Cerai ke PA Lubuk Pakam, Wardatina Mawa Ingin Hak Asuh Anak dan Pilih Hidup Lebih Tenang
Fitri Salhuteru Buka Suara Soal Kasus Wardatina Mawa yang Kini Memilih Bercerai dari Insanul Fahmi, Doakan dan Beri Pesan Begini
Kuasa Hukum Insanul Fahmi Klaim Sikap Wardatina Mawa yang Batasi Komunikasi Anak, Tegas Harapkan Hal Ini
Kasus Perceraian Viral! Wardatina Mawa Ajukan Tiga Tuntutan Nafkah kepada Insanul Fahmi, Berapa Jumlah Totalnya?
Fakta Baru Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, Sikap Tegas di Mediasi Bikin Proses Makin Cepat