Fenomena pencatutan identitas figur publik bukan pertama kali terjadi di media sosial. Nama tokoh terkenal sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk menarik perhatian dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat menerima pesan atau tawaran dari akun yang mengatasnamakan publik figur. Terlebih jika akun tersebut meminta data pribadi, informasi perbankan, maupun dokumen penting lainnya.
Masyarakat juga perlu memastikan keaslian akun sebelum melakukan komunikasi lebih lanjut. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko menjadi korban penipuan yang memanfaatkan identitas orang lain.
Kasus yang mencatut nama Lesti Kejora ini kembali menjadi pengingat bahwa berbagai modus kejahatan digital terus berkembang. Pelaku tidak hanya memanfaatkan teknologi, tetapi juga menggunakan popularitas figur publik untuk menjaring korban dan memperoleh keuntungan secara melawan hukum.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Lesti Kejora Gelar Momen 7 Bulanan Anak Ketiga, Meriah Sekaligus Acara Gender Reveal?
Kasus Hak Cipta yang Membayangi Lesti Kejora Berbulan-bulan Akhirnya Tuntas, Polisi Nyatakan Tak Ada Unsur Pidana
Berkah Ramadhan! Kasus Laporan Hak Cipta Yoni Dores Gugur, Lesti Kejora Tak Terbukti Melakukan Tindak Pidana
Kasusnya dengan Lesti Kejora di SP3, Yoni Dores Justru Ungkap Kekecewaan Mendalam akibat Ucapan Rizki Billar ini
Rizky Billar dan Lesti Kejora Diam-Diam Adopsi Anak dari Yayasan, Ternyata Ini Alasan yang Sebenarnya