Kamis, 16 Juli 2026

Wardatina Mawa Kembali Tolak Restorative Justice Kasus Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Inarasati, Polisi Siapkan Ahli

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Minggu, 24 Mei 2026 | 19:00 WIB
Wardatina Mawa (tengah)  bersama Umi Pipik  (Instagram @_umi_pipik_)
Wardatina Mawa (tengah) bersama Umi Pipik (Instagram @_umi_pipik_)

Situasi tersebut kemudian berlanjut ke ranah perceraian. Wardatina Mawa akhirnya menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara.

Gugatan cerai itu didaftarkan pada 26 Februari 2026. Langkah tersebut diambil setelah Mawa menganggap rumah tangganya tidak lagi dapat dipertahankan.

Sampai saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses pemeriksaan terkait laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut. Polisi juga belum mengumumkan jadwal pemeriksaan ahli maupun hasil gelar perkara lanjutan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X