Situasi tersebut kemudian berlanjut ke ranah perceraian. Wardatina Mawa akhirnya menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara.
Gugatan cerai itu didaftarkan pada 26 Februari 2026. Langkah tersebut diambil setelah Mawa menganggap rumah tangganya tidak lagi dapat dipertahankan.
Sampai saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses pemeriksaan terkait laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut. Polisi juga belum mengumumkan jadwal pemeriksaan ahli maupun hasil gelar perkara lanjutan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Somasi Kuasa Hukum Inara Rusli Usai Wardatina Mawa Dituding Cari Popularitas
Resmi Gugat Cerai ke PA Lubuk Pakam, Wardatina Mawa Ingin Hak Asuh Anak dan Pilih Hidup Lebih Tenang
Fitri Salhuteru Buka Suara Soal Kasus Wardatina Mawa yang Kini Memilih Bercerai dari Insanul Fahmi, Doakan dan Beri Pesan Begini
Kuasa Hukum Insanul Fahmi Klaim Sikap Wardatina Mawa yang Batasi Komunikasi Anak, Tegas Harapkan Hal Ini
Kasus Perceraian Viral! Wardatina Mawa Ajukan Tiga Tuntutan Nafkah kepada Insanul Fahmi, Berapa Jumlah Totalnya?