"Sama seperti yang Bapak Jusuf Kalla saat ini lakukan proses hukum pada sejumlah pihak yang tidak bertanggungjawab dalam menggunakan media sosial," imbuhnya.
Kuasa hukum Rossa menyebutkan bahwa langkah hukum yang diambil Rossa saat ini sama dengan Jusuf Kalla dengen menindak berita yang disebut sebagai berita bohong.
Untuk memberikan efek jera serta pembelajaran agar netizen bijak menggunakan media sosial maka jalan satu-satunya adalah menindak secara hukum.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Kenang Almarhum Ustadz Jefri Al Buchori yang Meninggal Dunia di Bulan Kelahirannya, Abidzar Al Ghifari: Bisa Hapus Bulan Ini Nggak?
Arya Khan Ngaku Didekati Banyak Wanita Lewat DM Meski Sudah Jadi Suami Pinkan Mambo, Pilih Tetap Setia Gegara Ini
Mengusung Konsep Adat Aceh, Intip 5 Fakta Menarik Pernikahan Teuku Rassya dan Cleantha Islan: AHY Jadi Saksi hingga Pesan Haru dari Tamara Bleszynski
Teuku Rassya Kelahiran Tahun Berapa? Cek Profil Biodata Anak Tamara Bleszynski yang Baru Resmi Menikah
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Makin Dekat, Tanggal Masih Disimpan Rapat Meski Bocoran April 2026 Muncul
Momen Pernikahan Teuku Rassya Jadi Perhatian, Tamara Bleszynski Datang Sendiri dan Tidak Duduk di Pelaminan